1.1 Latar Belakang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial dengan mekanisme penyelenggaraan jaminan sosial berdasarkan prinsip asuransi sosial.
1.1 Latar Belakang Untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja maka perusahaan wajib Mengikutsertakan pekerja dalam program Jaminan sosial Tenaga Kerja. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya Paragraf 5 Keselamatan dan Kesehatan kerja dalam pasal 86 menjelaskan bahwa
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) BANGKAPOS.COM - Tata cara dan syarat pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru saja mengalami perubahan. Menurut Pasal 3 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, manfaat JHT hanya dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika telah
Pekerja/buruh yang telah ikut berbagai program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan akan secara otomatis menjadi peserta program JKP begitu Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2021 diundangkan dan berlaku. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan bukti kepesertaan ke pekerja/buruh dan sertifikat kepesertaan ke pengusaha.
A. Latar Belakang Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia bergerak sangat dinamis seiring dengan pertumbuhan ekonomi, perubahan sosial, kemajuan teknologi dan industri. Menghadapi pergeseran nilai dan tata kehidupan para pelaku industri, maka Pengawasan Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu
A. Latar Belakang . Kesehatan adalah hak dasar setiap orang, dan semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk masyarakat miskin. UUD 1945 mengamanatkan bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang miskin dan tidak mampu, adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. 1
1. Latar Belakang dan Konsep Logo BPJS Ketenagakerjaan a. Esensi merek BPJS Ketenagakerjaan adalah lambang Jembatan bagi Kesejahteraan Pekerja Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai jembatan yang menghubungkan setiap pekerja Indonesia dengan kesejahteraan selama hidupnya melalui produk dan jasa
Latar Belakang dan Tujuan Terselenggaranya Program MBKM Magang Mahasiswa FH UNEJ di Polres Jember 18 November 2022 22:59 18 November 2022 22:59 Diperbarui: 18 November 2022 23:23 1435 2 0 Laporkan Konten
BPJS ketenagakerjaan memiliki fungsi untuk menyelenggarakan 5 program yaitu jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Pelaksanaan magang merdeka di BPJS Ketenagakerjaan dimulai pada bulan Agustus 2022 sampai dengan Desember 2022. BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 bidang dalam
Baca Juga: Perbedaan Program BPJS Ketenagakerjaan, JKK, JKM, JHT dan JP . Besaran Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja. Mengenai iuran sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja. Dengan perincian berdasarkan tingkat risiko lingkungan kerja, yang besarannya dievaluasi paling lama 2 (tahun) sekali, yaitu sebagai berikut:
cuMBK.